21-dec-04 9:27
the third largest atoll in the world
Menu Utama
     

Tugas Pokok dan Fungsi

 

Organisasi Balai Taman Nasional Taka Bonerate terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 6186/Kpts-II/2002 tanggal 10 Juni 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka Balai Taman Nasional Taka Bonerate mengemban tugas dan fungsi sebagai berikut :

1. T u g a s :

Melaksanakan pengelolaan ekosistem kawasan taman nasional dalam rangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

2. F u n g s i :

  1. Penyusunan rencana, program dan evaluasi pengelolaan taman nasional.
  2. Pengelolaan taman nasional.
  3. Pengawetan, dan pemanfaaatan secara lestari taman nasional.
  4. Promosi dan informasi, bina wisata dan cinta alam, serta penyuluhan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  5. Kerja sama pengelolaan taman nasional.
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Balai Taman Nasional - Taka Bonerate di pimpin oleh seorang Kepala Balai, yang secara fungsional dibina oleh para direktur lingkup Direktorat Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam sesuai dengan fungsinya masing-masing. Secara administratif dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dan khusus yang berhubungan dengan keproyekan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Kehutanan selaku Koordinator Penyusunan Anggaran Unit Pelaksana Teknis Departemen Kehutanan di Sulawesi Selatan.

Balai Taman Nasional - Taka Bonerate termasuk Balai Taman Nasional Tipe C dengan Struktur Organisasi sebagai berikut :

  1. Kepala Balai Taman Nasional
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha
  3. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I
  4. Kepala Seksi Wilayah Konservasi II
  5. Kelompok Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan

Saat ini pengelola Taman Nasional Taka Bonerate berjumlah 84 orang, yang terdiri atas 4 orang tenaga struktural, non struktural 8 orang, 49 orang tenaga fungsional (teknisi dan polisi kehutanan) serta 23 orang tenaga upahan/honorer.

Copyright © Balai Taman Nasional Taka Bonerate 2004